E satu.com (Tangerang)
- Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya di media  Esatu.Com,  Ketua KPU Kota Tangerang akan menindak  W , Ketua kesekretariatan PPS Gebang Raya, Kecamatan Periuk, yang terindikasi  kuat kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Namun setelah awak media menelusuri lebih jauh,  diduga KPU Kota Tangerang,  belum memberikan tindakan tegas bahkan terkesan menutupi adanya dugaan oknum Kesekretariatan PPS yang kurang bertanggungjawab tersebut.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra,  menjelaskan,   bahwa setiap ada pelanggaran, akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang ada.

" Prinsipnya jika ada persoalan yang terlibat, terkait penyimpangan dan pelanggaran pada petugas kami dibawah pasti akan kami kenai sanksi sesuai regulasi yang ada, ada mekanisme yang mesti ditempuh dan menjadi perhatian KPU dalam perjalanan tahapan Pemilu 2024 "  ujar Ahmad Syailendra, pada  Minggu ( 21/5/2023 ) ( Asep WW/Soleh )

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top