E satu.com (Cirebon) - Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon membuka program mahasiswa rekognisi pembelajaran lampau (RPL) tahun 2023 - 2024.
Rektor Universitas Gunung Jati (UGJ), Prof. Dr. H. Mukarto Siswoyo, Drs., M.Si. mengatakan, program tersebut untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk memperoleh gelar akademik, khususnya apabila sebelumnya sempat berkuliah tetapi terhenti.
Menurut dia, Program tersebut merujuk pada Permendikbudristek RI Nomor 42 Tahun 2021 dan dibuka untuk program sarjana maupun magister.
" UGJ merupakan satu - satunya perguruan tinggi di wilayah III Cirebon yang mendapat kepercayaan untuk membuka program RPL," kata Prof. Dr. H. Mukarto Siswoyo, Drs., M.Si. saat konferensi pers di kampus I UGJ, Kamis (6/4/23).
Ia mengatakan, terdapat 13 program studi (prodi) S1 dan dua program magister yang dibuka dalam program perkuliahan RPL di UGJ Cirebon untuk tahun akademik 2023 - 2024.
" RPL untuk program Pascasarjana atau S2 di UGJ Cirebon dibuka untuk prodi hukum dan administrasi publik," ujar Mukarto Siswoyo.
Pihaknya memastikan, syarat utama mengikuti program RPL tersebut ialah minimal lulus SMA atau sederajat, pernah menempuh pendidikan nonformal, informal dan pengalaman kerja yang relevan pada prodi yang ditempuh.
Ia menyampaikan , biaya untuk program RPL baik studi S1 maupun S2 di UGJ Cirebon juga tidak jauh berbeda dibanding mahasiswa reguler.
Jika mahasiswa pada umumnya menyelesaikan studi S1 selama delapan semester maka mahasiswa program RPL dapat merampungkannya dalam waktu yang relatif lebih singkat.
Pasalnya, beban SKS yang harus ditempuh tersebut dikonversi dari pelatihan atau pendidikan nonformal yang pernah diikuti calon mahasiswa RPL.
Karenanya, Asesornya akan merekognisi pelatihan dan pendidikan nonformal menjadi SKS, misalnya, S1 itu 150 SKS dan hasil konversi 90 SKS, sehingga tinggal menempuh kekurangan 50 SKS.
" Tidak sembarangan mahasiswa diterima untuk mengikuti studi RPL di UGJ Cirebon mengingat harus melewati proses asesmen yang ditetapkan," kata Rektor UGJ, Prof. Dr. H. Mukarto Siswoyo, Drs., M.Si. (wnd)
Post A Comment:
0 comments: