E satu.com (Cirebon)
- Danrem 063/Sunan  Gunung  Jati Kolonel Inf  Dany Rakca, S.A.P, M.Han. terima laporan Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Militer dan PNS Korem 063/SGJ Periode 1 April 2023 di aula Sunan Gunung Jati Jalan Brigjend Darsono By Pass Kota Cirebon, Senin (3/4/2023).

Kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi merupakan bentuk kesejahteraan moril bagi anggota dan keluargannya sehingga dapat meningkatkan profesionalisme anggota TNI AD untuk melaksanakan tugas kedepan.  


Danrem 063/Sunan  Gunung  Jati Kolonel Inf  Dany Rakca, S.A.P, M.Han. menyampaikan  kenaikan pangkat pada hakekatnya    merupakan    anugerah   dan  karunia dari Tuhan  Yang   Maha   Kuasa, oleh   karena   itu  kenaikan   pangkat    ini hendaknya harus diterima dan disyukuri , kenaikan pangkat juga merupakan wujud pembinaan karier   yang  dilandasi  penilaian    yang berlanjut, konsisten dan obyektif dari pimpinan atau atasan yang berada di satuan kita berdinas.

Danrem 063/Sunan  Gunung  Jati Kolonel Inf  Dany Rakca, S.A.P, M.Han. menambahkan hal ini tidak terlepas dari arahan Atasan, kerjasama     dengan   sesama     rekan    dan dukungan anak buah serta peran dan partisipasi para pendamping dan keluarganya selama ini. Oleh karena itu, kenaikan pangkat  ini hendaknya membuat kita lebih arif dan lebih memahami arti kebersamaan serta harus dapat   dijadikan wahana untuk meraih prestasi serta    kesejahteraan  sebagai Prajurit dan PNS.

Danrem 063/Sunan  Gunung  Jati Kolonel Inf  Dany Rakca, S.A.P, M.Han. mengucapkan   “Selamat” semoga  dengan kenaikan   pangkat  ini akan semakin meningkatkan dedikasi pengabdian kita dalam mengemban tugas di masa-masa yang akan datang.  Kenaikan pangkat adalah wujud  keberhasilan  seseorang  dalam  meniti kariernya dan merupakan penghargaan dan kepercayaan dari Negara atas dedikasi,  loyalitas dan prestasi yang telah diraihnya. (wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top