E satu.com (Cirebon) - Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P, M.Han. terima laporan Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Militer dan PNS Korem 063/SGJ Periode 1 April 2023 di aula Sunan Gunung Jati Jalan Brigjend Darsono By Pass Kota Cirebon, Senin (3/4/2023).
Kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi merupakan bentuk kesejahteraan moril bagi anggota dan keluargannya sehingga dapat meningkatkan profesionalisme anggota TNI AD untuk melaksanakan tugas kedepan.
Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P, M.Han. menyampaikan kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan anugerah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu kenaikan pangkat ini hendaknya harus diterima dan disyukuri , kenaikan pangkat juga merupakan wujud pembinaan karier yang dilandasi penilaian yang berlanjut, konsisten dan obyektif dari pimpinan atau atasan yang berada di satuan kita berdinas.
Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P, M.Han. menambahkan hal ini tidak terlepas dari arahan Atasan, kerjasama dengan sesama rekan dan dukungan anak buah serta peran dan partisipasi para pendamping dan keluarganya selama ini. Oleh karena itu, kenaikan pangkat ini hendaknya membuat kita lebih arif dan lebih memahami arti kebersamaan serta harus dapat dijadikan wahana untuk meraih prestasi serta kesejahteraan sebagai Prajurit dan PNS.
Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P, M.Han. mengucapkan “Selamat” semoga dengan kenaikan pangkat ini akan semakin meningkatkan dedikasi pengabdian kita dalam mengemban tugas di masa-masa yang akan datang. Kenaikan pangkat adalah wujud keberhasilan seseorang dalam meniti kariernya dan merupakan penghargaan dan kepercayaan dari Negara atas dedikasi, loyalitas dan prestasi yang telah diraihnya. (wnd)
Post A Comment:
0 comments: