E satu.com (Majalengka) - Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Majalengka Polda Jabar melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), Senin (10/4/2023).

Pemeriksaan di Pintu Masuk Mako Polres Majalengka terhadap personel Polri dan ASN Polres Majalengka  itu dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama dengan anggota Provos Polres Majalengka.

Dalam kegiatan tersebut anggota Provos melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.

Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E.,M.H
.
Menurutnya, Gaktibplin rutin dilakukan, pemeriksaan terfokuskan di pintu gerbang masuk Mako Polda Polres Majalengka dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan.


Lebih lanjut disampaikan bahwa pada pemeriksaa berikutnya tidak hanya terfokus pada pintu masuk Mako saja namun juga akan dilakukan pemeriksaan ke Satker-Satker Polres Majalengka. Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri,”tutur AKP Sarjiyo,S.E.,M.H.

Sumber : Humas Polres Majalengka 
Editor : Ade Prayitno
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top