E satu.com (Cirebon)
- Penerapan sistem teknologi informasi (TI) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon dikritik Komisi II DPRD setempat.

Mereka menilai, penggunaan alat tersebutdi BKAD belum berjalan optimal. Karenanya hal ini pun kemudisn menjadi salah satu sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.

Demikian mengemuka pada rapat LKPJ tahun 2022 bersama BKAD, belum lama ini. 
 
"Kami menyoroti banyak hal. Salah satunya terkait belum optimalnya penggunaan sistem teknologi informasi. Sejauh ini hanya ada beberapa SKPD yang sudah terintegrasi," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi, Senin 10 April 2023. 
 
Pandi menyebutkan, BKAD Kabupaten Cirebon sebenarnya sudah membuat sejumlah aplikasi agar semua bisa terkoneksi dengan bagian keuangan. Mamunn sejauh ini justru masih belum bisa berjalan dengan optimal. 
 
Disamping itu, pada kesempatan tersebut, penanganan pengelolaan masalah aset juga menjadi sorotan Komisi II. Penyebabnya, bertahun-tahun program sertifikasi aset Pemda belum juga terselesaikan. 

Atas dasar itu, politisi PKB itu pun meminta agar BKAD bisa segera menuntaskannya. 
 
Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyerobotan aset, oleh pihak luar. 
 
"Kami mendorong agar semangat pembuatan sertifikasi aset Pemda ini bisa ditingkatkan. BKAD dan BPN harus bisa sinergi. Kalaupun masih ada kelemahan dan kekurangan, apa kira-kira kekurangan kita," katanya. 
 
Karena ia melihat, ketika berkaca pada program nasional (Prona) proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kinerja BPN bisa maksimal. Program terselesaikan secara baik. Dengan SDM yang BPN miliki, ribuan sertifikat bisa diselesaikan. 
 
"Tapi kenapa ajuan dari Pemda setahun hanya dua sampai empat bidang saja yang terselesaikan. Jadi persoalannya di mana? Ini harus diselesaikan. Biar tuntas," katanya. 
 
Menurut Pandi, apakah memang ada pembiayaan yang tidak dipenuhi sehingga SDM di BPN enggan mengerjakan. 
 
"Kalau itu persoalannya, kami meminta BKAD agar menganggarkan untuk pembiayaan operasional di lapangan. Karena selama ini tidak ada biaya. Tidak di anggarkan," lanjutnya. 
 
Adapun untuk serapan anggaran, BKAD dinilai cukup maksimal. Dari total Rp 17,8 miliar pagu anggaran BKAD, 95,2 persennya terserap. 

Ini hanya menyisakan Rp 800 jutaan saja di sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).(pgh)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top