Pihaknya bersyukur, saat ini Covid-19 semakin melandai, meskipun berimplikasi pada perubahan struktur keuangan daerah, kerangka ekonomi, target dan sasaran pembangunan daerah hingga prioritas pembangunan daerah.
Dengan melandainya penyebaran Covid-19, upaya pemulihan ekonomi pun getol dilakukan. Misalnya melalui penyesuaian anggaran pemerintahan, kegiatan pengendalian inflasi daerah, bantuan sosial hingga memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah.
“Meski sudah kami lakukan, ternyata hasilnya belum berubah signifikan terhadap kondisi keuangan daerah. Walaupun secara riil di lapangan persentase penduduk miskin menurun dari 10,03 persen menjadi 9,82 persen,” kata Azis.
Pada sektor pendapatan daerah, Azis menuturkan, realisasi tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,47 triliun atau 96,30 persen dari target yang ditetapkan. Dari jumlah itu, Rp935 miliar diantaranya merupakan pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Meski demikian, Pemda Kota Cirebon mendapat apresiasi penghargaan dari Kemendagri sebagai Peringkat V Realisasi Peningkatan PAD tertinggi APBD tahun 2022 Kategori Kota,” tuturnya.
Sedangkan terkait belanja daerah, realisasi pada tahun 2022 tercatat mencapai Rp1,43 triliun atau 90,91 persen. Capaian ini merupakan gambaran dari berbagai kegiatan pembangunan ekonomi dan sosial.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, setelah menerima LKPj Wali Kota tahun 2022, pihaknya selanjutnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPj.
“LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2022 ditindaklanjuti oleh pansus untuk melakukan pembahasan dan evaluasi. Kemudian ada tanggapan fraksi-fraksi, kemudian DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Kota Cirebon,” katanya.
Dalam rapat paripurna itu juga menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ( pgh)
Post A Comment:
0 comments: