E satu.com (Majalengka) - Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi bersama Kanit Samapta AIPTU Riyana dan Bhabinkamtibmas Bripka Waryo melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan serta penyuluhan serta himbauan kamtibnas kepada warga masyarakat secara langsung.
Pada kegiatan ini, Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada PD. Subur Jaya Kayu Material Kayu dan Kayu milik H.Jumin Blok Tarikolot Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Sabtu (4/3/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi berpesan agar dalam melakukan usaha kerajinan kayu atau mebel pengusaha menggunakan bahan baku kayu yang legal dan sah dengan kata lain ditekankan untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil-hasil kejahatan terutama ilegal logging.
Selain itu juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar pengrajin Kayu bersama dengan aparat ikut menjaga situasi agar wilayah desa binaan tetap aman, dan segera melapor kepada perangkat Desa maupun Polsek baik melalui telepon maupun datang langsung ke Polsek apabila ada informasi kejahatan sehingga jangan sampai terjadi main hakim sendiri.
Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi , memberikan Konfirmasi bahwa, “Menjadi kewajiban bahwa anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk menjaga kamtibmas di desa binaan,” kata Kapolsek.
Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor : Ade Prayitno
Post A Comment:
0 comments: