E satu.com (Cirebon) - Ribuan Petasan Berbagai Merk dan ribuan botol berisi minuman keras alias miras, narkoba dan knalpot bising hasil operasi dimusnahkan Polres Cirebon Kota.
Pemusnahan barang bukti hasil operasi tersebut di hadiri Forkompimda, Ulana. Mahasisawa dan beberapa elemen Masyarakat lainnya berlangsung
di halaman kantor Setda Balaikota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut bukan hanya hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota saja melainkan juga dari Satpol PP Kota Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Barang bukti dari Polres Cirebon Kota hasil operasi pekat lodaya 2023 dan KRYD yakni 18.920 botol miras berbagai merkKemudian, 25.588 butir obat - obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah. Lalu, 675 Knalpot bising berbagai bentuk dan merk. Serta, 33 Dus petasan dengan jumlah 211.588 butir petasan berbagai merk dan jenis
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yaitu 11,4 gram narkotika jenis shabu. Dan 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila. Lalu, 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah. Dan 57 botol miras berbagai merk.
Barang bukti miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas
menggunakan mesin stoom. Untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara
dimasukkan ke dalam tong lalu dibakar.
Sedangkan barang bukti petasan dimusnahkan dengan cara
dimasukkan ke dalam tong yang berisi air. Barang bukti knalpot bising di
musnahkan dengan cara dipotong dengan mesin gerinda.
Di depam sejumlah awak media kapolres Ariek menyampaiakan "Pemusnahan barang bukti miras, narkoba, dan petasan ini dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 2023. Pemusnahan barang bukti miras narkoba petasan dan knalpot fishing merupakan wujud nyata keseriusan kami dibantu oleh stakeholder forkopimda Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu
Kapolres Cirebon Kota mengatakan, patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan setiap hari oleh Polres Cirebon Kota.
"Setiap hari kita akan terus melakukan upaya razia,
khususnya peredaran miras, petasan, kenalpot bising dan narkoba di wilayah
hukum kami," katanya.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Agus
Mulyadi menuturkan, Pemkot Cirebon mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang
bukti hasil operasi tersebut.
"Ini bagian dari dukungan Perda nomor 4 tahun 2013
tentang larangan minuman beralkohol yang menjadi bagian dari komitmen kita
untuk terus melakukan pelarangan terhadap penjualan dan juga peredaran minuman
beralkohol di Kota Cirebon," Pungkasnya. ( Pgh)
Post A Comment:
0 comments: