E satu.com (Indramayu) -
Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Miras kepada Siswa – Siswi di SMPN 1 Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (3/3/2023).

“Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan MIras rutin dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan remaja khususnya pelajar,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi kepada awak media.

Kegiatan tersebut terus dilakukan dalam rangka upaya menyelamatkan generasi muda di wilayah hukumnya dalam pencegahan peredaran narkoba dan Miras di kalangan remaja.

"Dalam kesempatan itu, selain mengungkapkan bahaya penyalahgunaan narkoba, kita juga memberikan penjelasan mengenai cara menghindari barang haram tersebut," tambahnya.


Tidak hanya itu, lanjut Iptu Dedi Wahyudi, pihaknya akan menjadikan para pelajar penerus bangsa ini untuk menjadi duta anti narkoba bagi keluarga, teman-temanya serta lingkungannya.

“Para pelajar sebagai duta anti narkoba akan dibekali pengetahuan tentang, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan bagi masa depan," tutup Kapolsek Juntinyuat. (Heri)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top