E satu.com (Cirebon) - Desa Penpen kecamatan mundu kabupaten Cirebon melaksanakan program ptsl yang di selenggarakan pemerintah pusat melalui badan pertanahan negara (BPN) saya selaku kepala desa cuma bisa melaksanakan pelayanan program ptsl tersebut dan langsung turun kelapangan mengecek langsung ke warga yang sedang melaksanakan pengukuran tanah yang akan di ajukan ke program ptsl dan semua lancar tidak ada kendala ucap kuwu Mustopa. Yang di temui di lapangan kamis siang 16/03/2023
Semua berkas yang sudah ada dan valid itu nantinya akan di serahkan ke bpn supaya cepat terlaksana pembuatan sertifikat nya untuk warga kami agar mendapatkan kepastian hukum atas status tanah nya supaya ta'at bayar pajak nya kata Mustopa
Warga juga sangat mendukung dengan adanya program ptsl ini di karnakan masyarakat masih banyak yang tanahnya belum mempunyai status hukum yang jelas sesuai aturan pemerintah dan sertifikat yang di keluarkan oleh bpn juga sama dengan yang lain yang di keluarkan bpn
Mustopa juga menambahkan pemerintah desa juga akan selalu memantau pelaksanaan di lapangan agar warga puas dalam pelayanan kata kuwu Mustopa (uki)
Post A Comment:
0 comments: