E satu.com ( Jakarta) - Kepolisian Repulik Indonesia menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM), dimana pada pasal 3 ayat 2 mengatur tentang penggolongan SIM C, CI, dan CII berdasarkan kapasitas isi silinder kendaraan tersebut. Berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:

– SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);

– SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

– SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Dengan demikian para pengguna motor matic perlu mempersiapkan diri memiliki SIM C1.

Untuk kepentingan pembuatan SIM C1 tersebut Korlantas saat ini telah memiliki 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 sebagai sarana untuk ujian praktik SIM C1. Masyarakat yang hendak mengurus pembuatan SIM C1 tidak diperkenankan menggunakan kendaraan pribadi namun harus menggunakan kendaraan yang disiapkan Polri.

“Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor, harus pakai motor itu (ujian praktek). Kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan. Untuk ujian praktik,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus beberapa waktu lalu, yang menyebut bahwa pihaknya akan segera melaksanakan penerapan penggolongan SIM tersebut,

“Makin cepat makin bagus, jangan bertele-tele. SIM C1 dulu yang sudah (siap), saya belum ngomong SIM C2,”.Tegasnya  (pgh )

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top