E satu.com (Indramayu) - Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan dan sosialisasi bahaya jajanan anak-anak Chikbul (Chiki Ngebul), Jumat (20/1/2023) kemarin.
Kegiatan tersebut dilakukan di pasar malam Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan, AKP H. Saripudin mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keracunan akibat mengkonsumsi chikibul seperti dilaporkan di beberapa wilayah di Indonesia.
"Seperti kita ketahui bersama, jajanan chiki ngebul ini merupakan snack yang diberi nitrogen cair atau liquid nitrogen sehingga makanannya tampak selalu berasap," kata Kapolsek.
Mengutip dari Permenkes RI dan BPOM, lanjut Kapolsek, bahwa Nitrogen cair adalah bahan yang tidak direkomendasikan sama sekali untuk bahan makanan.
“Adapun efek serius dari mengkonsumsi makanan berasap ini bisa menyebabkan sesak napas, sakit perut, lambung berlubang, luka bakar pada kulit, mual hingga pusing,” jelas Kapolsek.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya pun meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji tersebut.
“Alhamdulillah hasil pengecekan kami kemarin tidak menemukan pedagang yang menjual Chikbul di pasar malam,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut ia pun meminta kepada masyarakat apabila ada yang menjual chiki ngebul agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polsek Balongan untuk nantinya bersama dengan unsur tiga pilar memberikan himbauan supaya untuk sementara waktu tidak menjual Chiki Ngebul. (Heri)
Post A Comment:
0 comments: