E satu.com (Indramayu) - Anggota Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 25 liter tuak dari MB (35) warga Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/1/2023).

Minuman keras jenis tuak tersebut didapati dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mandiri Operasi Pekat, di wilayah hukum Polsek Terisi.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda mengatakan, kegiatan seperti ini akan terus digencarkan guna menjamin kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Terisi.

Kapolsek menyebut, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.

"Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga,” singkat AKP Hendro Ruhanda. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top