E satu.com (Cirebon) - Dalam rangka penetapan prioritas kegiatan rencana kerja pemerintah tingkat kecamatan kedawung tahun anggaran 2024.
Pemerintah Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon menggelar acara Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai sarana dalam menyerap aspirasi dan usulan usulan.
Hadir langsung Camat Kedawung Hj. Sund Dewi, S.Sos, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Kuwu se Kecamatan Kedawung, Pihak Puskesmas, Pihak Korwil Bidikcam serta undangan lainnya diaula kantor kecamatan setempat beberapa hari yang lalu.
Kegiatan acara Pra Musrenbang dalam rangka penetapan prioritas kegiatan rencana kerja pemerintah kecamatan kedawung tahun anggaran 2024 berjalan komunikatif dan lancar.
Dalam Pertemuannya dengan awak media, Camat Kedawung Hj. Sund Dewi, mengatakan bahwa pra musrenbang yang dilaksanakan itu dalam rangka mengiput aspirasi atau usulan usulan dari pemerintah desa dan dari yang lainnya untuk dimasukan dalam skala prioritas " pra musrenbang merupakan salah satu forum musyawarah pelaksanaan perencanaan pembangunan dan pra musrenbang ini merupakan langkah awal dalam rangka mengiput aspirasi atau usulan masyarakat untuk selanjutnya disepakati sebagai usulan prioritas dari masing masing desa atau dari yang lainnya " katanya.
In Syaah Allah kami pemerintah kecamatan kedawung berkomitmen untuk selalu mewujudkan apapun yang belum sepenuhnya kita penuhi " pra musrenbang adalah acara atau kegiatan rutin tahunan dalam menyusun rencana kerja pemerintah kecamatan kedawung untuk menentukan skala prioritas yang akan dilaksanakan dan akan selalu mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat " terang Camat Hj. Sund Dewi.
Mudah mudahan usulan usulan yang telah ditetapkan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat khususnya masyarakat wilayah kecamatan kedawung " semoga apa yang pemerintah kecamatan kedawung kerjakan dan laksanakan ditahun 2024 menjadi kebaikan dan bermanfaat buat masyarakat desa dilingkungan wilayah kecamatan kedawung " tegasnya.
" Jadi agenda dari penyelenggaraan pra musrenbang ini adalah menerapkan bersama sama rancangan rencana prioritas kecamatan berdasarkan usulan usulan prioritas dan tepat sasaran dari musrenbang desa yang telah diselenggarakan, pungkasnya. (wnd)
Post A Comment:
0 comments: