E satu.com (Cirebon) - Otoritas Jasa keuangan (OJK) Cirebon menggelar Evaluasi Kinerja Lembaga Jasa Keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen di Ciayumajakuning periode semester II Tahun 2022, bertempat Kantor OJK Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 133, Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (21/12/22).
OJK mencatat kredit bermasalah (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di wilayah Cirebon mencapai 12 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata - rata nasional.
Kepala OJK Fredly Nasution, mengatakan di wilayah yang terdiri Ciayumajakuning terdapat 19 BPR yang di bawah pengawasan OJK Cirebon.
" Kami mencatat hingga bulan Oktober 2022, NPL BPR di wilayah Cirebon mencapai 12 persen " kata Fredly.
Ia menjelaskan NPL BPR yang mencapai 12 persen itu tercatat tinggi bila dibandingkan dengan rata - rata tingkat Provinsi Jawa Barat yang berada pada kisaran 11,24 persen.
" Sedangkan secara nasional NPL BPR berada di angka 8,66 persen, sehingga tingkat NPL BPR di wilayah Cirebon menjadi yang tertinggi," tuturnya.
Menurut dia, dari jumlah tersebut ada empat BPR yang mengalami penurunan pendapatan, sedangkan sisanya masih dalam kategori wajar, dan bahkan mendapatkan laba.
Dalam kesempatan ini, Fredly menambahkan penyaluran kredit BPR di wilayah Cirebon sampai Oktober 2022 mencapai Rp 2,25 triliun atau 15,94 persen dari kredit yang disalurkan oleh BPR di Jawa Barat.
" Sedangkan secara nasional penyaluran kredit BPR di Cirebon di angka 1,97 persen dari total penyaluran BPR nasional mencapai Rp 128,32 triliun," ujarnya.
Lanjut, Fredly, dilakukan untuk meningkatkan jangkauan kepada masyarakat agar tidak hanya melayani nasabah yang berada di wilayahnya.
Ia mengatakan terdapat beberapa BPR terdapat beberapa BPR di wilayah Cirebon pada 2022 yang mengajukan izin untuk mengembangkan IT, serta mendukung kolaborasi dengan fintech.
" Tahun 2022 ini banyak BPR yang mengajukan IT dan fintech, agar bisa memberikan kredit kepada nasabah di luar BPR. Hampir 50 persen BPR yang ada mengajukan untuk program fintech," katanya. (Tim)
Post A Comment:
0 comments: