E satu.com (Cirebon) - Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, RPD merupakan proyeksi program pembangunan pemerintahan sebagai dasar penyusunan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) ke depan. Menurutnya, ketika RPD ini bisa dirampungkan lebih cepat, maka penyusunan RPJMD Kota Cirebon akan lebih fokus dan matang.
“Harapan kami, RPD ini bisa segera disampaikan ke DPRD agar menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Cirebon menjalankan program pembangunan 2024-2026. Mengingat periode Walikota dan Wakil Walikota, Pak Azis dan Ibu Eti akan selesai pada Desember 2023,” ujar pria akrab disapa Andru usai mengikuti Konsultasi Publik RPD di Hotel Prima, Kota Cirebon, Rabu (30/11/2022).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, salah satu program prioritas yang perlu diintervensi Pemerintah Kota Cirebon dalam RPD 2024-2026 ini adalah penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, pascapandemi Covid-19 ini berimbas pada meningkatnya angka kemiskinan.
Kendati demikian, Andru bersyukur jumlah kemiskinan ekstrem di Kota Cirebon sudah 0,68 persen. Angka tersebut sangat jauh dari rata-rata nasional tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa per Maret 2022.
“Kami sudah melakukan recovery pascapandemi Covid-19, namun memang terjadi peningkatan angka kemiskinan di Kota Cirebon,” katanya.
Andru menambahkan, harapan DPRD atas kebijakan pembangunan ke depan yaitu melanjutkan program prioritas kepala daerah yang belum tercapai. Sebab, banyak program pembangunan yang belum terealisasi karena imbas dari pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir.
“Banyak program prioritas kepala daerah hingga 2023 belum tercapai, karena itu diharapkan bisa dilanjutkan. Kami berharap RDP bisa segera rampung dan dilanjutkan oleh kepala daerah terpilih ke depan,” katanya.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, forum konsultasi publik RPD 2024-2026 ini dimaksudkan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan.
Oleh Karena itu, Azis berharap penyusunan dokumen RPD Kota Cirebon tahun 2024-2026 ini, seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun rencana strategis tahun 2024-2026. Disadarinya, implementasi RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023 mengalami perubahan akibat dari penyesuaian regulasi dan kondisi pandemi Covid-19, sehingga belum berjalan optimal.
“Akan tetapi, kami terus berupaya dan bertekad melakukan perbaikan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 sebagai bagian dari proses keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Azis menegaskan, salah satu poin yang peril diperhatikan dalam RPD Kota Cirebon 2024-2026 ini adalah berkenaan dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dia menyebutkan, pada tahun 2021 persentase penduduk miskin di Kota Cirebon mencapai 10,03 persen, dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan sebesar 2,22 poin dan Indeks Keparahan Kemiskinan mencapai 0,68 poin.
“Melalui Instruksi Presiden Nomor 4/2022, pemerintah daerah harus melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya, dengan menyusun program dan kegiatan rencana kerja, serta mengalokasikan anggaran pada APBD,” katanya. (pgh)
Post A Comment:
0 comments: