E satu.com (Cirebon)
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI , Hj. Selly Andriany Gantina menggelar Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare di hotel Apita Cirebon.

Dalam kegiatan sosialisasi Sertifikasi Halal yang diadakan oleh BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI , Hj. Selly Andriany Gantina pada bulan lalu tepatnya pada 17 Oktober 2022 sangat menarik dan bermanfaat bagi para pelaku UKM, itu tidak terlepas dari peran serta pemerintah dalam kepedulian terhadap usaha-usaha kecil.


Ketua Umum Komunitas Lentera Sasak dengan beberapa pelaku usaha yang berasal dari Desa Karangwangun kec Babakan sangat mengapresiasi pihak BPJPH mengadakan kegiatan sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis agar para pelaku UKM bisa memahami akan prosedur terkait sertifikasi halal. (Jarot)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top