E satu.com (Bandung)
- Tiga Paralegal dari kantor Hukum Jawara yaitu : Muhammad Junaedi, S.H, Apep Syaifridin, S.H, dan Nur Arif Hakim, S.H. kemarin hari senin, 14 November 2022 diangkat menjadi Advokat oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia di Hotel Sun Shajene kabupaten bandung. Rakhman Riswanto selaku Direktur kantor Hukum Jawara merasa bersyukur dan bangga anak didiknya sekarang sudah diangkat menjadi Advokat.


" Saya selalu memberi motifasi kepada mereka untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat, dan Alhamdulillah sekarang mereka sudah menjadi Advokat perasaan saya sudah plong. Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada para senior seperti bung Iwan, bung medi, bung Rahmat khususnya buat Bung Qorib yang banyak membantu dan membimbing mereka tanpa kenal lelah," ujarnya. (Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top