E satu.com (Kuningan)
- Unit Reskrim Polsek Mandirancan jajaran Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Premanisme, Perjudian, Narkoba dan Miras (Minuman Keras).

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi didampingi Kasi Humas Ipda Endar Kuswanadi, Selasa 29 Nopember 2022 mengatakan, operasi tersebut untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukumannya jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan akan di gelar selama 10 hari.

"Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Kuningan. Tentang Ops Pekat 2022, kegiatan ini berlaku sampai dengan Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru," kata Kapolsek.


Kapolsek menyebut, hari ini operasi tersebut tidak ditemukan adanya penjualan Miras, peredaran Narkoba dan perjudian serta premanisme di wilayah hukum Polsek Mandiracaran.

"Kami akan berupaya terus menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mandiracaran, sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan," tutup Kapolsek. (Heri)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top