Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB
mengatakan, Dinkes telah memaparkan tentang rencana kerjanya untuk 2022.
Pihaknya telah memberikan catatan terkait program prioritas Dinkes dengan
harapan ideal.
“Kami tadi bahas soal bagaimana premi BPJS Kesehatan tahun
depan. Apakah cukup, atau tidak. 100 persen Universal Health Coverage (UHC) itu
berapa anggarannya, jangan sampai kurang,” kata Tresnawaty usai rapat.
Tresnawaty menyarankan anggaran untuk pembayaran premi BPJS
Kesehatan tahun depan minimalnya sama dengan anggaran tahun sebelumnya yakni
Rp26 miliar. “Yang terposting di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ternyata
kurang, hanya Rp 21 miliar untuk tahun depan. Harusnya minimal seperti tahun ini,”
tuturnya.
Selain menyoroti soal anggaran untuk pembayaran premi BPJS,
Tresnawaty juga menilai, pentingnya kajian dan perhitungan yang matang terkait
penanggulangan pandemi Covid-19. Menurutnya, Pemkot Cirebon harusnya bisa
belajar dari pengalaman tahun sebelumnya dalam menangani pandemi. Sehingga, tak
ada lagi refocusing atau penyesuaian anggaran.
“Penanggulangan pandemi Covid-19 ini masuk dalam anggaran
kondisi kejadian luar biasa (KLB). Dinkes menganggarkan Rp 2,8 miliar. Ini
harus dilihat lagi, cukup atau tidak. Ini sumber anggarannya dari DAK non
fisik,” terangnya.
Rencananya Komisi III DPRD akan mengundang Rumah Sakit
Daerah (RSD) Gunung Jati untuk membahas anggaran penanggulangan pandemi. “Biar
kita tahu kebutuhannya berapa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto
MKes mengatakan, penaggulangan pandemi Covid-19 dan pembayaran premi BPJS
Kesehatan masuk dalam 10 program prioritas Dinkes Kota Cirebon. Ia juga tak
menampik anggaran pembayaran premi BPJS Kesehatan kurang ideal.
“Untuk anggaran (penanggulangan) Covid-19 belum ya. Tapi untuk iuran BPJS itu harusnya Rp26 miliar, tertulisnya Rp21 miliar. Selebihnya soal kesehatan ibu dan anak, stunting, pelayanan kesehatan dan lainnya,” kata Edy. (pgh)
Post A Comment:
0 comments: