E satu.com (Cirebon) - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan program perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro hingga ditingkat lingkungan wilayah desa mulai 6 April 2021 hingga 19 April 2021.
" Pemerintah desa atau satgas Penanganan Covid-19 desa Getasan telah melakukan sejumlah berbagai tindakan seperti secara rutin dan berkala Melaksanakan dan melakukan kegiatan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa Getasan terkait penanganan, pengendalian, Pencegahan dan penyebaran serta penularan virus covid-19 dengan serta Melaksanakan dan melakukan operasi penerapan Kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pembinaan meningkatkan kedisiplinan warga dengan pola 5 M" tegasnya.
Kuwu desa Getasan Hadion Santoni didampingi Sekretaris Desa Getasan Tohir menjelaskan pada Juru Wartawan E satu.com, rabu (7/4/21) sejauh ini pemerintah desa atau satgas Penanganan Covid-19 desa Getasan secara bertahap telah berusaha dan berupaya dengan terus Melaksanakan Ketentuan ketentuan dan aturan yang ada pada program PPKM Skala mikro," jelasnya.
Hal ini tentunya tidak lain sebagai upaya penanganan, pengendalian, pencegahan dan penyebaran serta penularan virus covid-19 untuk menekan kasus positif sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan, pengendalian, pencegahan dan penyebaran serta penularan virus covid-19 dimasa pandemi covid-19 yang tak kunjung berakhir dan selesai di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon.
Dalam pencapaian keberhasilan penanganan, pengendalian, pencegahan dan penyebaran serta penularan virus covid-19 perlu adanya strategi dengan titik tekan pada lingkungan wilayah sebuah desa hingga ditingkat Rw dan Rt.
Seperti halnya Pemerintah Desa Getasan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon memaksimalkan penyelenggaraan program PPKM skala mikro melalui posko kampung tangguh kesehatan.
Pemerintah desa Getasan menyiapkan ruang isolasi desa dengan sarana prasarana perlengkapan memadai dan maksimal untuk sewaktu waktu siap digunakan dan disisi lain kampiun mendukung dan mensupport serta membantu pada warga yang harus menjalani isolasi mandiri," ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan Kuwu Hadion Santoni Pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Getasan membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan testing, tracing dan treatmen ( 3 T ) ” kami mendirikan posko dengan penyediaan alat pengukur suhu tubuh, masker, tempat cuci tangan dengan air mengalir tambah sabun dan handsanitezer serta melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ke fasos fasum bahkan lingkungan wilayah pemukiman rumah warga ” terangnya.
Saya sebagai Kuwu dan juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 desa Getasan akan selalu mengingatkan kepada masyarakat dilingkungan wilayah desa Getasan untuk tetap mentaati dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi, pungkas Kuwu Hadion Santoni yang masih didampingi Sekdes Getasan Tohir.(wnd)
Post A Comment:
0 comments: