Tim Gabungan Satintelkam Dan Satreskrim  Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Pecah Kaca Penggasak Dana Desa
E satu.com (Cirebon) - Kasus pencurian uang dana desa milik Desa Kubang sebesar Rp300 juta dengan modus pecah kaca mobil akhirnya terungkap.

Dua pelaku komplotan pencurian dengan modus pecah kaca berhasil dibekuk tim khusus gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).

Mereka yang ditangkap adalah AS (48) warga Baleendah Kabupaten Bandung dan HS (51) warga Antapani Kota Bandung. Sementara 2 pelaku lainnya yakni F alias S warga Yogyakarta dan T alias D warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cirebon Kota (Ciko) dan Polda Jawa Barat.

Tersangka HS terpaksa dihadiahi timah panas polisi (tembak) pada kakinya saat melawan akan ditangkap Timsus gabungan Polres Ciko di daerah Antapani, Kota Bandung, Kamis  (30/4). Sedangkan tersangka AD ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Ciko, Rabu dinihari (29/4) sekitar pukul 02.30 WIB
.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cincin alat yg digunakan untuk memecah kaca, 2 unit sepeda motor yg digunakan pada saat melakukan kejahatan.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kami masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Deny Sunjaya didampingi Kasubag Humas Iptu Ngatija.

Tim Gabungan Satintelkam Dan Satreskrim  Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Pecah Kaca Penggasak Dana Desa
Diberitakan sebelumnya, Kamis (23/4) lalu sekitar pukul 09.30 WIB, perangkat Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yakni Aa Nurkasim als Nurkasim, Soleh,  Eti Fatmawati, dan Mimin mencairkan dana desa di Bank BJB Sumber, Kabupaten Cirebon sebesar Rp 300 juta  dengan menggunakan unit mobil Honda Genio warna biru bernopol E 1036 BP.

Selanjutnya setelah mencairkan uang, dana desa yang terbungkus kantong plastik itu  disimpan di bawah jok depan mobil sebelah kiri. Selanjutnya mereka pergi menuju ke daerah Cempaka Arum, Talun ke salah toko tempat penjualan handsanitize. Namun handsanitize tidak ada di toko tersebut. Selanjutnya mereka pun menuju ke Toko Sanitas yang berada di Jl Pasuketan, Kota Cirebon.

Tiba di Toko Sanitas sekira Jam 11.30 WIB,  Soleh dan Mimin turun di depan Toko Sanitas. Sedangkan Aa Nurkasim bersama  Eti Fatmawati memarkirkan mobil di depan Toko Lima Jl Pekiringan, Kota Cirebon. kemudian Aa Nurkasim dan Eti Fatmawati menunggu di dalam mobil. Karena menunggu lama,  keduanya pun keluar dari mobil lalu mengunci mobil untuk menyusul kedua rekannya menuju Toko Sanitas (uang ditinggal di dalam mobil).

Setelah selesai dari toko Sanitas Aa Nurkasim, Eti Fatmawati, Soleh dan Mimin menuju ke tempat mobil yang terparkirkan di depan toko Lima. Dan sesampainya di tempat parkir ternyata kaca mobil depan sebelah kiri dalam kondisi pecah dan uang dana desa sebesar Rp 300 juta,- yang disimpan di bawah jok mobil sebelah kiri sudah hilang. ( Pgh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top