Menurut Kang Maman kondisi ini harus segera diantisipasi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Harus ada intervensi dan bantuan nyata dari Pemerintah ke pesantren, jangan diabaikan", tegasnya.
Bentuk bantuan dimaksud antara lain dalam hal pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren, juga penyediaan Sarana & Prasana belajar di pesantren yang memenuhi standar New Normal oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama RI, termasuk penyiapan digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren.
"PKB mendesak agar ada alokasi khusus untuk pesantren selama masa new normal yang bersumber dari APBN dan APBD", pinta Kang Maman.
Selain dengan Pemerintah, PKB akan terus berkordinasi secara intensif dengan PWNU, PCNU dan RMI serta para masyayikh pengasuh pesantren untuk melakukan pendataan persiapan dan kesiapan serta kebutuhan pesantren dalam menjalani masa new normal Covid-19. (red)
Post A Comment:
0 comments: