Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon Dilaporkan Anggota DPR RI Dari Fraksi Nasdem
E satu.com  (Cirebon) - Anggota DPR RI H Satori didampingi kuasa hukumnya Advokat Qorib Sakti SH MH CIL melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polresta Cirebon senin (27/4).

Dirinya melaporkan Rumah sakit swasta Mitra Plumbon di Kabupaten Cirebon karena dugaan menyebarkan berita bohong terkait dirinya diisukan positif Covid-19.

Selain rumah sakit Mitra Plumbon, H Satori pun melaporkan seseorang penyebar hoax di medsos.

"Awalnya keponakan memberitahukan beredar kabar di medsos WhatsApp bahwa saya dinformaskan menderita positif Covid-19. Kemudian, Sabtu (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB datang petugas dari Puskesmas Kepuh dan Dinkes Kabupaten Cirebon ke Balai Desa Panongan dengan maksud menemui istri saya selaku Kapala Desa Panongan memberitahukan bahwa saya korban beserta keluarga
serta stafnya akan diisolasi dan karantina serta test rapid," kata H Satoridi ketika memberikan keterangan di jalan para awak media di Polresta Cirebon.

H Satori menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan rapid tes, swap hingga CT-scan di sejumlah rumah sakit Jakarta dinyatakan Negatif.

"Saya melakukan tes yang lebih lengkap lagi di sejumlah rumah sakit di Jakarta dan hasilnya semuanya Negatif. Termasuk hasil periksa darah lengkap itu semuanya negatif,, merasa nama baik saya tercemar dengan berita hoax, saya laporkan salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon ke Polresta termasuk satu orang yang menyebarkan hoax di medsos," ujarnya

Sementara itu, Qorib Magelung Sakti kuasa hukum H Satori menjelaskan, pihaknya melaporkab rumah sakit Mitra Plumbon tersebut dengan pasal pencemaran nama baik, dan UU ITE.

"Secara resmi kami sudah membuat laporan ke Polresta Cirebon dengan dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana UU ITE sehagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat I UU RI No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektoknik uang tunai," Pungkasnya (Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top