Hal itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020. Selain itu, menindaklanjuti anjuran pemerintah yang meminta masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, patroli tersebut dalam rangka sosialisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si, kegiatan patroli gabungan dilaksanakan sampai batas waktu tertentu sesuai instruksi dari pimpinan tertinggi yakni Kapolri melalui Kapolda, Kita menjalankan perintah pimpinan dari Bapak Kapolri melalui bapak Kapolda untuk melaksanakan patroli gabungan dengan intansi terkait, TNI, Polri, Satpol PP. Tandasnya.
" Kita akan tetap melaksanakan kegiatan ini secara rutin sesuai intruksi, dalam beberapa hari ini kita tidak bosan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tetap dirumah guna mencegah penyebaran virus corona ini," tutur AKBP Syamsul Huda, lulusan Akpol 2001 ini.
Adapun yang menjadi sasaran patroli tersebut yakni tempat umum yang menjadi lokasi berkerumunan massa, objek wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Cirebon kota. Sebelumnya, pemerintah bersama kepolisian sudah memberikan imbauan agar THM tutup sementara.
Menurut AKBP Syamsul Huda, berdasarkan hasil pengecekan dan patroli yang dilakukan, hampir 99 persen masyarakat sudah melaksanakan anjuran pemerintah. Kendati demikian masih ditemukan orang berkerumun di tempat umum. Tadi masih ditemukan masyarakat yang berkumpul dilapangan atau tempat umum kita himbau supaya segera pulang," Pungkasnya ( Pgh)
Post A Comment:
0 comments: