e-satu.com ( Crb)- Siswa SMK Negeri 1 Lemahabang Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di halaman sekolah, sebagai bentuk ketidakpuasan atas kurang transparannya dana sumbangan yang nilainya jutaan rupiah., hari Rabu (22/11)
Menganggap tidak adanya transparansi mengenai dana sumbangan siswa SMK 1
Lemah Abang Kabupaten Cirebon Fahrul Rozi salah seorang perwakilan pendemo dari
siswa SMK Negeri 1 Lemahabang mengatakan jika aksi ini merupakan bentuk
ketidakpuasan tentang transparansi keuangan dari dana sumbangan para siswa yang
dikelola sekolah. Kita, sampai hari ini rincian pengguna dana partisipasi tidak
jelas. Bahkan untuk kartu UTS pun ditahan apabila siswa belum membayar
sumbangan Dana Partisifasi.
“Kami ingin ada pengurangan dana partisifasi dari 1.6 Juta ke nominal yang
sama seperti tahun kemarin yang hanya 750 ribu, karena sampai hari ini tidak
jelas rincian dari penggunaan dana sumbangan dari siswa. Bahkan untuk mengambil
kartu UTS pun ditahan jika belum membayar sumbangan,” jelasnya saat ditemui
awak media.
Ditambahkan Fahrul, keinginan dari para siswa di SMK Negeri 1 Lemahabang
ingin adanya pengurangan Dana Partisipasi karena dari tiga poin yang dijelaskan
pihak sekolah tidak masuk akal, seperti gaji untuk guru honorer dibebankan pada
siswa, padahal sekolah tersebut bukan swasta. Selain itu jumlah siswa di sana
mecapai 1.700.
“Ada tiga poin yang kami anggap tidak relevan, karena sekolah ini negeri.
Salah satu poin itu untuk menggaji guru honorer dibebankan pada Siswa,”
tuturnya.
Wiryo Santoso selaku kepala sekolah SMK Negeri 1 Lemahabang mengatakan jika
tuntutan dari siswa itu harus dirapatkan terlebih dahulu dengan komite sekolah,
karena Dana Partisifasi merupakan hasil musyawarah komite dan orang tua murid
yang telah disepakati pada awal tahun pelajaran.
“Saya tidak berwenang mengambil keputusan dalam hal ini, karena Dana
Partisifasi merupakan hasil musyawarah komite dan orang tua murid,” jelasnya di
ruang kantornya seusai menemui siswa yapg mendemo.
Masih menurut Wiryo, apabila tuntutan siswa untuk pengurangan dana partisifasi
disetujui oleh Rapat Komite, maka jelas akan berdampak pada berkurangnya mutu
atau kualitas pendidikan di SMK Negeri 1 Lemahabang. Karena menurut standard,
biaya untuk SMK yaitu Rp 4,5 juta persiswa sedangkan bantuan dari pemerintah
hanya Rp 1,9 juta.
“Harus dipahami bahwa Dana Partisipasi ini merupakan usaha dalam
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, karena dana dari BOS Pusat hanya Rp
1,4 juta dan BOS Provinsi hanya Rp 500 ribu, padahal standard Nasional di angka
Rp 4,5 juga, dan di sekolah ini dari 1.700 siswa juga ada 20% siswa miskin yang
digratiskan,” tuturnya.
Ditambahkan Wiryo, untuk pengurangan dana sumbangan tidak berwenang untuk
memutuskan, karena menyalahi aturan. Sebab, sumbangan Dana Partisifasi sudah
tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017, sehingga yang berwenang itu
Komite Sekolah.
“Dana Partisifasi sampai saat ini baru masuk 30% saja, sehingga dalam
pengajuan RKAS ke Dinas Pendidikan Provinsi belum dimasukan secara rinciannya,
karena belum terkumpul semua dari Dana Partisifasi masyarakat untuk
meningkatkan Mutu Pendidikan yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75
Tahun 2017 tentang Komite Sekolah,” pungkasnya.
( Pgh/Ic)
T
Post A Comment: