E satu.com - Buntut polemik Transportasi
on line dan Konvensional akhirnya berakhir dengan deklarasi damai ,setelah
hampir dua minggu polemik yang terjadi antara Transportasi on line dan
konvensional tak kunjung berakhir yang menyebabkan lumpuhnya angkutan kota dan
terlantarnya para penumpang akhirnya dapat di atasi dan terjadilah Pengukuhan deklarasi kesepakatan bersama
antara angkutan konvensional dan online resmi dilakukan, sore tadi (6/10)
bertempat di halamam Mapolres Cirebon Kota.
Upacara deklarasi damai di
pimpin langsung oleh Walikota Cirebon,
Drs Nasrudin Azis SH. Dalam kesempatan tersebut juga dikukuhkan Satgas Transportasi Kota Cirebon. Hadir dalam deklarasi
bersama tersebut, Kapolres Cirebon Kota beserta jajarannya, SKPD, DPRD, Dishub, Satpol PP dan pihak terkait.
Walikota Cirebon Drs Nasrudin
Azis SH mengungkapkan, rasa syukur dan sangat
mengapresiasi kepada Kapolres Cirebon
Kota, AKBP H Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang telah mampu menyatukan sebuah kekuatan
besar perekonomian di Kota Cirebon yakni angkutan konvensional dan transportasi
online.
Dirinya pun merasa bangga, kepada semua pihak yang telah mampu
mengendalikan keinginan pribadi dan kelompoknya untuk kepentingan yang lebih
penting.“Tidak semua bisa
menyelesaikan perbedaan antara angkot dan online di seluruh Indonesia. Maka,
saya sangat mengapresiasi kinerja dari
Kapolres AKBP H Adi Vivid,” ujarnya.
Maka dengan ikrar yang telah
dilaksanakan itu, dirinya mengharapkan dengan kondisi yang saat ini mulai
membaik untuk tetap dijaga. Dan kesepakatan yang sudah disetujui oleh
masing-masing pihak harus dijalankan. Dirinya pun berharap, kepada para seluruh
jajaran yang sudah diberikan mandat untuk menghitung jarak di setiap tempat yang
berada pada kesepakatan untuk segera bekerja sesuai dengan apa yang telah
ditentukan.“Tim satgas akan menentukan
lokasi penjemputan, dengan pemasangan titik. Karena semua pihak telah
menjalankan kesepakatan,” paparnya.Masih kata Azis, dirinya
memiliki harapan agar
Kota Cirebon dapat menjadi contoh bagi kota-kota lainnya. Pasalnya, perbedaan
dapat disatukan dengan semangat kebersamaan. Dimana, kata dia, Indonesia akan
melihat dari apa yang dilakukan oleh seluruh stakeholdere dari persoalan ini.
Ketika ditanya soal Pasal 4 dalam kesepakatan yang telah disepakati berkaitan
dengan biaya KIR akan di gratiskan, dirinya mengatakan, akan ada konsekuensi
pada pendapatan daerah. Namun demikian, hal itu adalah bagian dari kepedulian
kepada masyarakat. Karena pemerintah kota harus siap menerima resiko dalam
mengambil kesepakatan tersebut. Dimana, kata dia, PAD dari sektor KIR hanyalah
sebagian kecil dari PAD dan hal tersebut tidak akan berbenturan dengan hukum. Karena setelah dipelajari, kata dia, sudah terdapat
pada aturan yang
memayunginya, dirinya menyadari baha putusan yang diputuskan akan mengurangi
PAD Kota Cirebon.“ Dan itupun dilakukan untuk
kepentingan semua Warga Kota Cirebon ,agar Cirebon menjadi Kota yang aman,
nyaman di segala bidang, Yang lebih penting menyelamatkan kepentingan yang
lebih besar, yaitu meningkatkan perekonomian yang lebih baik,” ujarnya. ( Pgh)
Post A Comment: