E satu.com (Batam Center) - PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) membantah mengenai kabar dicabutnya status "Internasional", Bandar Udara Hang Nadim oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham
Kurniansyah. "Pertama, kita belum dapat pemberitahuan resminya (dari
Kemenhub) dan itu baru berita (yang belum diketahui kebenarannya)," ujar
Pikri, Rabu (29/03/2023).
Sehingga, mengenai kabar pencabutan status internasional
Bandara Hang Nadim itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini Bandara
Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk
menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.
"Tidak ada informasi atau pemberitahuan apa-apa
(terkait pencabutan status internasional itu). Jadi kita cool saja,"
tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini untuk penerbangan internasional di
Bandara Hang Nadim masih berjalan normal.
Baik itu penerbangan untuk penerbangan domestik maupun
penerbangan Internasional yang melayani umrah/haji, hingga penerbangan ke
Malaysia.
"Selama ini penerbangan internasional lancar, jadi
tidak usah dikhawatirkan," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Promosi
dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Akan dicabutnya status internasional
Bandara Hang Nadim hingga saat ini tidak ada informasi apapun dari Kemenhub.
"Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini,
Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional,"
tegasnya.
Ia menambahkan, pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang
Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini
merupakan yang pertama di Indonesia.
Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk
pengembangan secara profesional ke depannya. "Terutama pengembangan untuk
pasar-pasar Internasional," tegasnya.
Tuduhan pencabutan status internasional ini juga tidak
berdasar. Sebab, saat ini bandara Hang
Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga
perusahaan.
Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN itu yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT
Wijaya Karya Tbk (Persero).
Satu perusahaan lainnya adalah, Incheon International
Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan
penumpang. Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188
destinasi.
Adapun untuk nilai investasi kerjasama ini sebesar Rp6,89
triliun. Meliputi Renovasi, pembangunan Terminal I, membangun Terminal II,
serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.
Selanjutnya, pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh
Indonesia. Tidak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan
Internasional ke China, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan ibadah
umrah/haji untuk pertama kalinya.
Sehingga, Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi
menjadi bandara berkelas internasional. Sehingga Kota Batam berpotensi
mencatatkan 40 juta penumpang per tahunnya dimasa yang akan datang.
Hal ini ditambah dengan letak Batam yang sangat strategis di
jalur perairan internasional di Selat Melaka dan hanya berjarak 20 km dari
Singapura.
Sehingga, Bandara Hang Nadim akan mampu memberikan
multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam.
(ski/pgh)
Post A Comment:
0 comments: