E satu.com (Cirebon) -
Desa Sinarancang melaksanakan musawarah desa khusus (musdesus) untuk pemilihan pejabat antar waktu (PAW) yang di laksanakan senin pagi 27/02/2023 pukul 09.00 sampai dengan selesai yang bertempat di depan kantor desa setempat,

Dalam pelaksanan pengambilan suara untuk calon pejabat antar waktu , (PAW)  desa Sinarancang di hadiri langsung  camat mundu H.Anwar sadat s.sos, kapolsek mundu akp Suwito, SH dan jajaranya, 
Danramil Asjap kapt.ifant.Hairi, yang di dampingi babinsa kopka Yuda, turut hadir juga humas polres Cirebon kota Ngatija, Bpd desa pak Sata, serta juga pj desa Sinarancang Deni serta panitia pelaksana musdesus desa Sinarancang muspika desa dan kecamatan .

Calon Perangkat antar waktu (PAW)  desa Sinarancang sebanyak dua calon yaitu.( 1), Sumiati mendapat nomer urut (2) dan 2, Suparjo dengan nomor urut (1)

Alhamdulillah pelaksanan pengambilan suara sebayak tiga puluh lima (35) peserta dari  RT/RW hak pilih telah di tetap kan dan hasil suara di menangkan oleh calon nomor urut satu (1) yaitu Bapak Suparjo ,

Suparjo yang di datangi di kediamanya mengatakan ke awak media E.satu.com puji syukur alhamdulillah saya di kasih kepercayan untuk mengemban amah warga desa Sinarancang untuk lebih baik lagi kedepannya ,


Insallah kedepanya saya akan membenahi desa yang kurang maksimal menjadi maksimal  supaya lebih maju lagi seperti desa yang sudah maju  dalam pelayanan serta moderenisasi agar warga tidak susah dalam pelayanan ucap Ajo yang akrab di pangil warga  (uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top